Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2022 ini.
Berbagai upaya dilakukan termasuk menekan terjadinya kebocoran PAD dari sektor pajak. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online, baru-baru ini, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bandung Barat sudah melaunching alat perekam transaksi secara online yang disebut aplikasi "BIMA TAPPING APPS" yang diresmikan oleh Plt. Bupati Kabupaten Bandung Barat Bpk. Hengki Kurniawan di Grafika Cikole Lembang.
Lewat aplikasi ini, transaksi di hotel dan restoran akan terdeteksi secara real time. Termasuk besaran nominal pajak yang harus dibayarkan ke kas daerah.
Ayo para wajib pajak (WP) lebih patuh lagi bayar pajak ya.