klik tombol “Login”, setelah itu isi akun yang telah didaftarkan. Anda akan diarahkan pada halaman dashboard utama. Klik menu, kemudian pilih registarasi SSPD. Berikut tata cara pengisiannya :
1. Registrasi SSPD dibagi kedalam 5 tahap, ada formulir penerima hak, pelepas hak, objek pajak, perhitungan dan persyaratan.
2. Pertama mengisi tahap penerima hak :
a. Pilih jenis wajib pajak sesuai pemohon
b. Mengisi NIK dan melakukan cek histori
transaksi, apabila sedang ada transaksi
berjalan, maka harus diselesaikan satu
persatu terlebih dahulu.
c. Mengisi NPWP apabila ada
d. Mengisi Nama Wajib Pajak dan alamat
beserta kewilayahannya
e. Mengisi kode pos apabila ada
f. Mengisi nomor HP yang aktif Whatsapp,
setelah itu klik tombol “next”.
3. Kedua mengisi tahap pelepas hak, tata
cara pengisiannya sama seperti
sebelumnya kecuali pengecekan NIK
4. Ketiga mengisi tahap objek pajak :
a. Pilih jenis perolehan transaksi sesuai
dengan pemohon
b. Mengisi NOP dan tahun pajak,
kemudian klik tombol “proses”
untuk mengisi data sesuai dari
SPPT PBB secara otomatis.
Apabila NOP tersebut sedang ada
permohonan yang sedang berjalan,
maka tidak dapat melanjukan
permohonan.
c. Menentukan titik lokasi perolehan
d. Mengisi kolom luas transaksi tanah dan
luas bangunan /m2
e. Mengisi harga transaksi sesuai
kesepakatan penjual dan pembeli
sebenar benarnya
f. Memilih jenis kepemilikan, jenis
dokumen tanah, tanggal terbit
dokumen dan nomor dokumen.
g. Apabila sudah terbit akta, maka Anda
harus klik tombol “switch” menjadi on
dan mengisi kelengkapannya.
h. Klik tombol “next” 5) Keempat melihat
review estimasi perhitungan yang
bersifat sementara, klik tombol “next”
6. Kelima melakukan upload berkas sesuai
dengan jenis transaksi yang sebelumnya
dipilih. File yang diupload harus format
pdf dan ukuran maksimal 10 mb, klik
tombol “simpan”.
7. Kemudian akan dialihkan pada halaman
draft pengisian yang sudah dilakukan
sebelumnya, disini Anda masih dapat
mengkoreksi beberapa data apabila
terdapat kesalahan.
8. Apabila semuanya sudah sesuai, maka
Anda dapat melakukan klik tombol
“kirim permohonan”