CEK PIUTANG PBB-P2

Nama Wajib Pajak :
Alamat Wajib Pajak :

* Untuk ketetapan pajak sebelum tahun 2024 penambahan denda administrasi berjalan sebesar 2% /bulan dari pokok PBB / PBB Terhutang.
* Untuk ketetapan pajak tahun 2024 dan seterusnya penambahan denda administrasi berjalan sebesar 1% /bulan dari pokok PBB / PBB Terhutang.

No Tahun Status Pokok PBB Terhutang Denda Adm Jml s/d Hari Ini
Data tidak ditemukan