MAKLUMAT PELAYANAN

BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG BARAT

 

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANDUNG BARAT

BADAN PENDAPATAN DAERAH

 

"Kami berjanji dan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kami bersedia menerima sanksi dan memberikan kompensasi apabila pelayanan tidak sesuai standar."